Kanal

SK Kepengurusan Partai Golkar Kubu Agung Resmi Dicabut

RADARPEKANBARU.COM– SK kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono atau hasil Munas Ancol, Jakarta resmi Dicabut kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Keputusan itu diambil sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

“Benar itu. Cepat juga kamu dengar sesuatu?” kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laolyseperti dilansir okezone, Kamis (31/12/2015).

Yasonna tak menjelaskan secara jelas apakah SK tersebut sudah dikirim ke masing-masing kubu di Golkar yang berkonflik. Demikan juga, apakah SK Kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie alias Ical atau hasil Munas Bali sudah dikeluarkan.

Sebelumnya, saat ditemui usai acara peresmian Gedung baru KPK, Yasonna memastikan bakal mengeluarkan SK Kepengurusan Golkar kubu Ical dalam waktu dekat ini.

“Nah tunggu hari mainnya, dalam waktu dekat,” kata Yasonna usai menghadiri peresmian Gedung baru KPK, Selasa 29 Desember 2015.

Yasonna meminta semua pihak untuk tenang, terutama kubu Ical. Menurut dia, surat pengesahan kepengurusan Golkar kubu Ical pasti pihaknya keluarkan.

“Pokoknya tenang-tenang saja. Pasti ada,” tandas dia.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terkait sengketa kepengurusan. MA memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham. (radarpku)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER