Kanal

Dr. Haris Gunawan : Penanggulangan Bencana Asap, Basahi Gambut-Gambut dibasahi.

RADARPEKANBARU.COM-Sejak 18 tahun yang lalu persoalan kabut asap yang mengepung Riau khususnya tak kunjung usai. Problematika asap ini banyak merugikan masyarakat. Kepulan asap yang menguning diatas sana, menyulitkan masyarakat untuk beraktivitas. Persoalan ini sepertinya tidak ditanggapi dengan serius oleh pemerintahan pusat. Rangkaian Aksi dari segenap mahasiswa dan LSM pun tidak cukup membuka mata hati pemerintah untuk lebih serius dalam menanggulangi masalah asap ini. Pakar Gambut, Dr. Haris Gunawan mengatakan "Persoalan kabut asap ini terjadi karna perbuatan manusia. Mereka yang serakah telah membuka, memaksa dan merubah fitrah gambut yang sedianya basah menjadi kering" ujarnya ketika menjadi pembicara dalam acara diskusi asap di sekre Gagasan UIN SUSKA (22/10/2015).


Upaya pemerintah dalam menanggulangi bencana asap ini dinilai kurang efektif. "Secara nasional, kita mengakui bukan tidak ada upaya dari mereka (pemerintah-red) untuk menghilangkan asap ini. Hanya saja, di situasi yang bisa dikatakan darurat ini pemerintah kekurangan power, terlebih untuk pasukan pemadam. Mana mungkin satu titik api dipadamkan oleh 2 atau 3 orang. Seharusnya pasukan ditambah, instruksikan kepada seluruh TNI untuk ikut serta memadamkan api" ungkapnya kepada radarpekanbaru.com(22/10).


Dalam permasalahan asap ini, tentu kita tidak menginginkan solusi  sementara yang kesan nya saat ini dilakukan oleh pemerintah. Tidak sekedar pemadaman api, tapi bagaimana caranya agar bencana serupa tidak lagi terjadi di tahun berikutnya bahkan untuk selamanya. Terkait hal tersebut Dr. Haris Gunawan menjawab, "Saya pikir solusi yang tepat adalah dengan cara basahi gambut-gambut dibasahi, mengembalikan fitrah gambut yang seharusnya basah. Kita perbaiki kubah gambut sebagai sumber air dan lakukan perluasan pembahasan gambut baik secara makro ataupun mikro. Kemudian bangun sekat kanal di Daerah yang rawan karhutla. Setelah itu, lakukan verivikasi terhadap lahan sawit dan akasia yang tidak memiliki izin atau badan hukum. Terakhir, tindak tegas pelaku pembakaran lahan khususnya yang masih berkeliaran di Riau. Saya yakin jika semua itu dilakukan, kabut asap tidak akan muncul kembali" ungkap Haris yang juga Ketua Pusat Study Bencana di Universitas Riau. (Erik)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER