RADARPEKANBARU.COM - Kurang dari lima jam dari penemuan mayat berlumurah darah di sebuah gudang bangunan di Jalan pasir Putih RT 02, RW 6, Simpang Tiga, Bukit Raya, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Belum ada konfirmasi pasti siapa pelaku dan motif pembunuhan yang dilakukan.
Sampai berita ini ditulis, Tribun masih menunggu kepastian pelaku sampai ke Mapolsek Bukit Raya.
Informasi yang didapat dari kepolisian, pelaku akan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk dilakukan pengembangan.
"Ya, pelaku sudah ditangkap. Kemungkinan akan dilakukan pengembangan, " ujar sumber Tribun di Mapolsek Bukit Raya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Jalan pasir Putih RT 02, RW 6, Simpang Tiga, Bukit Raya geger dengan penemuan mayat pekerja bangunan, Selasa (28/7/2015) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat ditemukan leher korban nyaris putus dengan kondisi kaki terikat kain. (*)
sumber : Tribunnews
Pelaku Pembunuhan di Pasir Putih Ditangkap
Ikuti Terus Riaupower