Kanal

Kejari Obok-obok Ruang Disbudparpora Rohil

Bagansiapi-api, (radarpekanbaru.com)-Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rokan Hilir, Kamis (19/12/2013). Penggeledahan kantor yang terletak di Batu Enam, Bagansiapiapi itu terkait kasus korupsi bola wisata senilai Rp1,3 miliar, dan tanpa disaksikan Kepala Disbudparpora, Tarmiji Madjid yang diduga sedang ke luar kota.

Saat penggeledahan berlangsung, Tim Kejari Bagansiapiapi menurunkan enam orang penyidiknya berseragam, yang bertulisan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'. Mereka tiba di kantor itu pukul 09.30 WIB dan disambut pegawai Disbudparpora.

"Pak Kadis tidak berada di tempat. Beliau tugas ke luar kota," sambut salah satu pegawai Disbudparpora begitu menerima kedatangan Tim Kejari Bagansiapiapi.

Tim Kejari ini dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), I Wayan Riana. Tanpa basa-basi, mereka langsung melakukan pengeledahan satu persatu ruangan yang ada di kantor tersebut usai memperlihatkan surat perintah. Saat itu, sepertinya yang menjadi target utama Tim adalah ruang bagian penyimpanan arsip. Sebab, mereka tengah mendalami pelengkapan berkas perkara kasus korupsi bola wisata yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Tim mengobok-obok ruangan Kepala Dinas. Segala laci dan lemari di bongkar habis oleh penyidik. Tepat pukul 11.15 WIB, para penyidik baru beranjak dari ruang Tarmiji Madjuid. Namun, tidak saja sampai disitu, penyidik juga merangsek masuk ke ruangan Kabag Keuangan Setdakab Rohil di Jalan Merdeka Bagansiapiapi. Di sana, penyidik meminta berkas terkait pencairan dana proyek bola wisata yang ditangani pihaknya saat ini.

Laporan : Anto

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER