Kanal

Juli, Gaji 13 PNS Cair

RADARPEKANBARU.COm - Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Ir Musa, kepada radarpekanbaru.com melalui BBM nya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2015, Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera membayarkan gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

"Kita akan berikan gaji ke 13 setelah pembayaran gaji bulan Juli. Jadi tunggu sajalah. Semua PNS aktif maupun yang pensiun pasti menerima," katanya

Saat ditanyakan berapakah besaran gaji ke13 yang bakal diberikan kepada seluruh PNS tersebut? Musa dengan tegas mengatakan besaran gaji sama dengan gaji pokok yang biasa diterima.

"Besarannya sama dengan gaji pokok sebulan penuh. Yang pasti kita akan bayarkan bulan depan sebelum lebaran," singkatnya.(ram)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER