Kanal

Korupsi K2I,Dirut PT Gerbang Eka Palmina, Miswar Candra mangkir dipanggil Kejati Riau

RADARPEKANBARU.COM- Dirut PT Gerbang Eka Palmina (GEP), Miswar Candra (MC) mangkir saat dipanggil jaksa untuk dilakukan pemeriksaan. Tersangka korupsi proyek perkebunan sawit itu akan dipanggil ulang. Dalam keterangannya, Jumat (24/4/2015) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mukhzan menyatakan, dua hari yang lalu pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka MC. Pemanggilan itu berbarengan dengan pemanggilan mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau Susilo pada Rabu (22/4) yang langsung ditahan pihak kejaksaan. "Pemanggilannya kemarin itu sama, namun tersangka MC tidak datang. Kita akan melayangkan surat pemanggilan lagi," kata Mukhzan di Pekanbaru. Sebagaimana keterangan jaksa sebelumnya, PT GEP merupakan perusahaan pemenang tender dalam program Kemiskinan dan Kekurangan Infrastruktur (K2i) dengan nilai anggaran sebesar Rp 217 miliar. Proyek K2i ini dimulai tahun 2006 sampai dengan 2010 untuk membangun perkebunan sawit untuk masyarakat miskin. Lahan perkebunan sawit yang diprogramkan itu sekitar 10 ribu hektare. Dalam perjalanannya, proyek ini tidak dikerjakan secara maksimal. Ada kerugian negara sekitar Rp 28 miliar. Terkait kasus ini, jaksa telah menahan Susilo. Tak hanya itu, rumah mewah milik Susilo telah disita pihak kejaksaan. Rumah mewah itu berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan. (cha/rul/detik)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER