Kanal

Akhirnya Oknum Polisi Selingkuh Dengan Buk Jaksa Diperiksa di Kejati

RADARPEKANBARU.COM-Tim pemeriksa 4 Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polisi Brigadir Dedi Hutapea, yang tertangkap tangan berselingkuh dengan oknum Jaksa bernama Agustina Hutapea SH. Dari pantauan Radar Pekanbaru di Kejati, Dedi, diperiksa diruangan Jaksa Pemeriksa IV Hendi Arifin SH. Saat diperiksa, Dedi, yang menggunakan seragam Polisi tampak gugup. Hingga pukul 12.00 wib pemeriksaan Dedi, masih berlangsung. Rabu (18/3), oknum anggota polisi Bripka Dedi dan Agustina SH, seorang jaksa, tertangkap tangan diduga sedang selingkuh di rumah sang polisi. Atas ulahnya itu, kedua oknum penegak hukum itu dibawa ke Markas Polsek Tenayan Raya dan selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan pasangan itu atas laporan dari Evi, istri Bripka Dedi. Dalam laporannya ke polisi, Evi menceritakan Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, ia pulang ke rumahnya di Perum Puri Indah Jl Indra Puri Kelurahan Rejosari KecamatanTenayan Raya. Tak disangka-sangka, dengan mata kepala sendiri, ia menyaksikan suaminya tengah berduaan dengan seorang perempuan di kamar rumah mereka. Dua manusia berlainan jenis itu dalam kondisi bugil. Evi kemudian menarik suaminya keluar kamar menuju ke dapur. Saat akan melabrak perempuan selingkuhan suaminya, tiba-tiba kamar sudah terkunci. Evi kemudian terus berjalan ke halaman rumah. Di sana ia mendorong suaminya, Dedi, ke arah tong sampah. Tidak terima dengan perilaku suami dan perempuan itu, ia lalu pergi melapor ke Polsek Tenayan Raya. Menerima laporan itu, anggota Polsek Tenayan Raya bersama Evi segera datang ke tempat kejadian dan mengamankan Bripka DS dan jaksa Agustina. Evi, dipanggil untuk klarifikasi terkait perselingkuhannya sementara Kasipidum dan Kasubagbin, tentang kinerja Agustina, "Besok rencananya akan kita panggil warga atau orang-orang yang melakukan penggerebekan dilokasi," ujar Erwin kepada Radarpekanbaru.com. Mengenai penanganan yaitu tim atau pemeriksa dari pengawas kasus Riza Fahlepi dan Hendi Arifin, "Kalau tidak ada halangan besok kita akan memanggil Ketua Rukun Tetangga (Rt) dan terakhir baru si Agustina," ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya Rabu (18/3/2015), oknum anggota polisi Bripka Dedi dan Agustina SH, seorang jaksa, tertangkap tangan diduga sedang selingkuh di rumah sang polisi. Atas ulahnya itu, kedua oknum penegak hukum itu dibawa ke Markas Polsek Tenayan Raya dan selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan pasangan itu atas laporan dari Evi, istri Bripka Dedi. Dalam laporannya ke polisi, Evi menceritakan Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, ia pulang ke rumahnya di Perum Puri Indah Jl Indra Puri Kelurahan Rejosari KecamatanTenayan Raya. Tak disangka-sangka, dengan mata kepala sendiri, ia menyaksikan suaminya tengah berduaan dengan seorang perempuan di kamar rumah mereka. Dua manusia berlainan jenis itu dalam kondisi bugil. Evi kemudian menarik suaminya keluar kamar menuju ke dapur. Saat akan melabrak perempuan selingkuhan suaminya, tiba-tiba kamar sudah terkunci. Evi kemudian terus berjalan ke halaman rumah. Di sana ia mendorong suaminya, Dedi, ke arah tong sampah. Tidak terima dengan perilaku suami dan perempuan itu, ia lalu pergi melapor ke Polsek Tenayan Raya. Menerima laporan itu, anggota Polsek Tenayan Raya bersama Evi segera datang ke tempat kejadian dan mengamankan Bripka Dedi dan jaksa Agustina.(radarpku/zul)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER