Kanal

Andi Rachman Jadi Saksi Sidang Terdakwa Annas Maamun di PN Bandung

RADARPEKANBARU.COM-Sidang suap alih fungsi lahan dengan terdakwa Gubri nonaktif Annas Maamun dilanjutkan. Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dihadirkan sebagai saksi. Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap alih fungsi lahan dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, Rabu (1/4/15). Jaksa Tipikor menghadirkan sejumlah saksi dari Pemprov Riau. Mereka adalah Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, Plt Kepala Bappeda M Yafiz dan Plt Kepala Dinas Perkebunan Zulher. Selain ketiga saksi dari Pemprov Riau, sidang juga akan mendengarkan keterangan dua saksi dari PT Duta Palma Group, yaitu Suheri Tirta dan Ali Saksi Firman. Kesempatan pertama, majelis hakim mempersilahkan Plt Gubri dan kedua stafnya berantian memberikan keterangan dalam sidang. Sementara terdakwa Annas Maamun duduk mendengarkan keterangan para saksi. Turut hadir dalam sidang tersebut sejumlah keluarga terdakwa, seperti istrinya Latifah Hanum.(radarpku/rtc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER