Kanal

Polda Riau Siapkan Riau Ceria Presisi Tangani Karhutla

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau akan meluncurkan program Riau Ceria Presisi. Program itu sebagai strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi menyampaikan program tersebut diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan.  

"Riau Ceria Presisi mengusung tiga pilar utama, yakni mencegah, merawat, dan menghijaukan," ujar Akmadi di Media Center Mapolda Riau, Kamis (17/9/2026). 

Ketiga pilar dirangkum dalam tagline, "Dari data kita mencegah, melalui kolaborasi kita merawat, dan melalui aksi kita hijaukan. Bersama mewujudkan Riau Ceria."

"Dari data kita mencegah. Merawat, melalui kolaborasi kita merawat. Menghijaukan, melalui aksi kita hijaukan," ujar Akmadi.

Ia menjelaskan, pendekatan berbasis data menjadi bagian penting dalam program tersebut. Penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan respons ketika kebakaran terjadi, tetapi juga diarahkan pada upaya pencegahan.

Kapolda Riau, kata Akmadi, menegaskan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Karena itu, program tersebut mengedepankan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen, termasuk instansi terkait.

"Program Riau Ceria ini akan dilaksanakan secara berjenjang oleh seluruh satuan kerja Polda Riau dan jajaran polres hingga tingkat polsek," katanya.

Dengan pola tersebut, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat.

Akmadi mengatakan unsur TNI juga akan dilibatkan dalam program tersebut. Polda Riau akan menggandeng Kodam sebagai bagian dari kolaborasi dalam penanganan karhutla.

Selain strategi pencegahan dan kolaborasi, Polda Riau tetap menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang menyebabkan karhutla.

Polda Riau mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. 

Pembukaan lahan dengan cara membakar dinilai dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kerugian ekonomi dan sosial.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering serta angin berpotensi membuat api cepat menyebar.

"Tidak ada kompromi terhadap setiap tindakan yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan," tegas Akmadi.

Menurutnya, pencegahan tetap menjadi langkah utama. Namun, terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla, Polda Riau memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Polda Riau juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepedulian serta berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER