Kanal

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempatan bagi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru mulai 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian dan upaya memberikan kepastian jenjang karier bagi guru.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari, Senin (31/8/2026).

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK yang mencakup tiga hal utama. Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan oleh instansi masing-masing. Mekanisme tersebut berlaku mulai Januari 2027.

Kedua, guru berstatus PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS guru. Proses seleksi tersebut akan dimulai pada 2027.

“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” kata Qodari.

Ketiga, status kepegawaian guru akan ditata menjadi pegawai pemerintah pusat. Qodari menjelaskan, ketentuan mengenai penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah juga membuka pengadaan guru untuk memenuhi kebutuhan guru secara nasional. Pengadaan tersebut terbuka bagi pelamar umum, termasuk lulusan baru maupun mereka yang selama ini telah mengabdi, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” kata Qodari.

Lebih lanjut, ia mengatakan penataan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Pemerintah ingin memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Penataan ini juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola guru dan peningkatan mutu pendidikan.

“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” kata Qodari.(bsc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER