RADARPEKANBARU.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat signifikan pada perdagangan Selasa (21/4/2026). Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya sempat mengalami koreksi cukup dalam.
Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 40.000 menjadi Rp 2,880 juta per gram. Sebelumnya, pada Senin (20/4/2026), harga sempat turun Rp 44.000 ke posisi Rp 2,840 juta per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali. Pada hari yang sama, nilai buyback naik Rp 50.000 menjadi Rp 2,690 juta per gram.
Pada setiap transaksi, ketentuan perpajakan tetap berlaku sesuai aturan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun perincian harga emas Antam berdasarkan gram pada Selasa (21/4/2026) sebagai berikut:
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.490.000
Emas Antam 1 gram: Rp 2.880.000
Emas Antam 2 gram: Rp 5.700.000
Emas Antam 3 gram: Rp 8.525.000
Emas Antam 5 gram: Rp 14.175.000
Emas Antam 10 gram: Rp 28.295.000
Emas Antam 25 gram: Rp 70.612.000
Emas Antam 50 gram: Rp 141.145.000
Emas Antam 100 gram: Rp 282.212.000
Emas Antam 250 gram: Rp 705.265.000
Emas Antam 500 gram: Rp 1.410.320.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.820.600.000(bsc)