Kanal

Kejari : Tifa selaku PPTK Sudak Kita Panggil

RADARPEKANBARU.COm - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, mengaku telah memanggil sejumlah pihak-pihak terkait dalam kasus pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Provinsi Riau, sebagai saksi. 

Saksi yang telah dimintai keteranganya oleh penyidik diantaranya Tifa, selaku PPTK. 

"Kalau Si Tifa, yang PPTK kan, itu sudah kita panggil dan periksa," ujar Farid, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (23/2) siang. 

Selain saksi Tifa, kita juga sudah memanggil sejumlah saksi lainnya, "Kalau total saksi yang kita sudah panggil banyak, sekitar ada 20 orang," ujarnya. 

Saat ditanya penyelidikannya kapan rampung, Farid jawab belum tahu, "Pokoknya masih lid," tutupnya. 

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Puswil Riau diduga melakukan tindakan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan desa. Kegiatan ini bersumber dari dana APBD Murni Provinsi Riau Tahun 2012 lalu. 

Atas penyimpangan tersebut, diduga negara menderita kerugian sebesar Rp 6 miliar.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER