Kanal

Tiga Provinsi Terdampak Bencana Alam, Pengamat Soroti Sikap Pemerintah Soal Status Bencana Nasional

RADARPEKANBARU.COM - Serangkaian bencana alam yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra dalam beberapa hari terakhir telah menelan banyak korban jiwa dan merusak sejumlah infrastruktur penting. Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional atas kejadian tersebut.

Pengamat kebijakan publik, Elfiandri, menilai pemerintah perlu melihat lebih jauh dampak luas yang ditimbulkan sebelum menentukan status bencana.

Menurutnya, penetapan status bencana apakah cukup di kabupaten/kota, provinsi, atau nasional, harus didasarkan pada kriteria yang terukur.

"Setiap bencana memiliki dampaknya masing-masing. Penentuannya dilihat dari skala dan tingkat keparahan dampak tersebut, apakah sebatas kabupaten/kota, lintas provinsi, atau bahkan nasional," ujar Elfiandri, Jumat (28/11/2025).

Ia mengatakan ada sejumlah indikator yang menjadi rujukan dalam menentukan tingkat bencana, mulai dari dampak kemanusiaan seperti jumlah korban meninggal, luka, hingga dampak ekonomi, kerusakan fasilitas umum dan infrastruktur, kemudian kelumpuhan sistem pemerintahan atau komando di daerah terdampak.

"Jika sebuah bencana hanya berdampak pada satu kabupaten atau kota, maka statusnya cukup sebagai bencana daerah dan kewenangan mitigasinya berada di tingkat daerah. Namun apabila dampaknya meluas ke beberapa kabupaten atau kota, statusnya dapat naik menjadi bencana provinsi," jelasnya.

Sementara itu, apabila bencana sudah memberi dampak lintas provinsi atau menyebabkan lumpuhnya sistem pemerintahan daerah, maka penetapan status bencana nasional dapat dilakukan.

Termasuk jika pemerintah daerah menyampaikan permintaan resmi atas kondisi tersebut.

Ia mempertanyakan apakah serangkaian bencana yang terjadi belakangan ini sudah memenuhi karakteristik tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat harus menilai apakah kepala daerah di wilayah terdampak masih mampu menjalankan fungsi komando dan respon kebencanaan dengan baik.(ckc)

"Status bencana itu harus dilihat dari seberapa besar dampak yang ditimbulkan. Jika sistem pemerintahan di daerah sudah tidak berjalan optimal atau jalur komando terputus, tentu perlu dipertimbangkan status yang lebih tinggi," tambahnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER