Kanal

Diam-diam Kejati Riau Telah Melakukan Penyidikan Kasus Lahan Asrama Haji Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COm - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terhadap Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Riau, dalam lahan proyek pembangunan Asrama Haji di Jalan Parit Indah seluas 6,5 hektar.

Pantauan di Kejati, saksi yang diperiksa lebih dari 3 (Tiga) orang. 

Saksi-saksi yang diperiksa kali ini diantaranya saksi Sriyanto pegawai Negeri Sipil (PNS) BPN Provinsi. 

Dikatakan Sriyanto, selain dirinya ada 2 (Dua) PNS BPN Provinsi Riau, diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus). 

"Ya, kita datang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi ahli terkait lahan Asrama Haji di Jalan Parit Indah," ujar Sriyanto, disela-sela pemeriksaannya. 

Ia mengaku, statusnya sebagai saksi ahli terkait izin pembukaan lahannya, "Ya saya cuma tahu lahan izinya saat pembukaan pertama salah satunya ganti rugi. Untuk anggaran saya tidak tahu yang jelas itu 2012-2013," terangnya. 

Sementara Kasipenkum Kejati Riau Mukhzan SH MH saat dikonfirmasi Selasa (10/2), mengaku tidak mengetahui tentang pemeriksaan saksi ahli terkait kasus lahan asrama haji yang sedang ditangani Penyidik Tindak Pidsus Kejati Riau, "Belum ada laporan ke saya," singkatnya. (Zi)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER