Kanal

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Pencairan Dana Rp200 Triliun Himbara

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah resmi mencairkan dana sebesar Rp200 triliun kepada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. 

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran dana besar tersebut.

"Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif," kata Asep, dikutip dari ANTARA, Jumat, 19 September 2025.

Asep menyampaikan pernyataan tersebut saat mengumumkan penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada BPR Bank Jepara Artha tahun 2022-2024.

“Ini (kasus Bank Jepara Artha, red.) juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan pencairan dana tersebut tetap memiliki sisi positif, yakni membuat perekonomian mikro menjadi bergairah dan bank-bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat, sehingga perekonomian tanah air bisa berjalan.

Oleh sebab itu, kata dia, KPK memastikan mengawasi pencairan dan penggunaan dana tersebut.

“Nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring mengawasi, sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” katanya.

Dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun di BI, sebesar Rp200 triliun telah dicairkan pada 12 September 2025 kepada lima bank pelat merah, yakni:

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) – Rp55 triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) – Rp55 triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Rp55 triliun

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) – Rp25 triliun

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) – Rp10 triliun (roc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER