Kanal

Remas payudara mahasiswi, Satpam di Pekanbaru ditangkap

RADARPEKANBARU.COM-Jajaran Polresta Pekanbaru menangkap seorang satpam bernama Riski Fauzi (19) warga Jalan Rawa Mulya Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru yang mencabuli seorang mahasiswi inisial ZR (19). Selain itu, Riski juga sempat merampas dua Handphone milik ZR. "Riski berhasil ditangkap di Jalan Kharudin Nasution Kecamatan Marpoyan Damai, tanpa perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Arry Prasetyo, Rabu (04/02/15). Sebelumnya, Riski diduga memaksa ZR untuk berbuat mesum di Jalan Air Dingin Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. Korban yang berdomisili di warga Jalan Pinang Merah Kecamatan Tenayan Raya itu sempat menolak dan melarikan diri, namun 2 unit HP miliknya dirampas Riski. "Kejadian bermula saat korban mengembalikan helem yang dipinjam milik pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Namun, ketika bertemu, pelaku mengajak korban menuju ke tempat sepi," ujarnya. Meski awalnya tak mau, pelaku memaksa korban hingga ke tempat sepi yang jauh dari pemukiman penduduk. Di sebuah tempat yang dipenuhi semak belukar, pelaku langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendalikannya untuk membonceng korban. Memanfaatkan kesempatan, pelaku membuka baju dan celananya serta memaksa korban untuk berhubungan intim. Pelaku memulai aksinya dengan meremas payudara korban dan menggigitnya. "Mendapat perlakuan kasar dan tak senonoh, korban langsung memberontak dan melarikan diri dari pelaku. Sementara barang-barang korban berupa dua unit Hp merek Nokia dirampas pelaku dan kabur," tambah Arry. Tidak terima mendapat perlakuan yang tak senonoh, korban mendatangi Polsek Bukit Raya, dan melaporkan pelaku. "Saat melapor korban sudah memberikan keterangannya, saat itu juga langsung diselidiki dan kita mencari keberadaan pelaku," kata dia. Pencarian dimulai polisi dengan melakukan pancingan korban melalui Blackberry Masengger (BBM) untuk mengajak bertemu. "Setelah dipancing korban, pelaku mau diajak bertemu," ujar Arry. Setelah pelaku masuk dalam pancingan korban, polisi kemudian bergerak dan mengepung pelaku, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kharudin Nasution. "Dari tangan tersangka, ditemukan barang-bukti berupa 2 unit Hp milik korban yang dirampas pelaku. Saat ini pelaku kita tahan dan dilakukan pemberkasan perkaranya," pungkas Arry. (Red) Sumber : beritariau.com
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER