Kanal

Suap Pengesahan APBD Riau 2015, KPK Periksa Said Saqlul Amri

RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi untuk kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2015. Hari ini, Selasa (27/1/15), penyidik KPK memeriksa Kepala BPBD Riau Said Saqul Amri sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Pantauan dilapangan, sejak pagi tadi Said Haqul Amri belum tampak di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk menghadiri pemeriksaan dari penyidik KPK. Saat dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, mengatakan kalau Said Haqul Amri diperiksa sebagai saksi, karena yang bersangkutan diduga mengetahui adanya suap pembahasan RAPBD Riau tahun 2015 kepada DPRD Riau. "Hari ini KPK memeriksa Said Haqul Amri untuk tersangka AM dalam kasus pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2015," kata Priharsa. Saat ditanya apakah yang bersangkutan hadir di KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Priharsa mengaku belum mencek apakah hadir atau tidak. "Nanti saya cek dulu ya, apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," sebutnya. Selain Kepala BPBD Riau Said Haqul Amri, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Raja Eka dan Hari Prabowo yang merupakan staf BPBD Riau.(rtc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER