Kanal

Kamis Ini, Yafiz Kepala Bappeda Riau Dipanggil KPK

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Bappeda Riau Muhammad Yafiz siap memberikan keterangan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus suap APBD Riau 2015. Kemungkinan pemanggilan dirinya akan dilakukan Kamis mendatang. Meski menyatakan kemungkinan akan dipanggil ke KPK pada Kamis mendatang, namun menurut Yafiz dirinya belum menerima surat tertulis dari lembaga super body tersebut. "Belum, kemungkinan Kamis nanti," kata Yafiz, saat ditanya apakah sudah menerima pemanggilan dari KPK, di kantor gubernur, Senin (26/1/15). Saat ditanya apakah sudah pernah mengetahui atau mendengar kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang kini kembali ditetapkan tersangka atas kasus tersebut, ia mengatakan, "Dengar apa lagi? Kirjauhari kan sudah dikorankan (diberitakan, red)? Kalau dia kan masih tersangka suap. Kalau (saya), bagaimana nanti. Ya orang tulah (KPK) nanti (yang menentukan)," ungkap Yafiz. Meski begitu ia sudah bisa membayangkan beberapa pertanyaan yang akan diajukan seputar proses APBD dilakukan. Menyinggung pemanggilan dirinya tersebut, mantan Kadisbun Riau ini berpendapat hal itu adalah persoalan biasa. Pasalnya, ini menyangkut APBD, siapa pun kepala Bappeda pasti akan mengalami hal yang sama. "Katanya diminta menjelaskan proses APBD. Kalau namanya APBD, siapa pun kepala Bapedanya, pasti dipanggil. Sama (kasus) RTRW juga begitu. Tidak ada yang dibongkar, (pertanyaan penyidik KPK) siapa yang Anda ketahui, yang dilihat, yang dirasakan," ungkap Yafiz lagi. Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka kasus dugaan suap. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, kali ini Annas diduga terlibat suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2014 dan RAPBD Tambahan (RAPBDTA) Tahun 2015 di Provinsi Riau. *** riauterkini
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER