Kanal

2 Tersangka Kepemilikan 29 Esktasi ditangkap Saat diperiksa Petugas Satlantas

RADARPEKANBARU.COM-Rahmad Kurniawan (24) warga Jalan Pesantren Kelurahan Timur Kecamatan Tenayan Raya, dan Yudi Fahmi Reza (22) warga Jalan Sepakat nomor 5 Kelurahan Tenayan Raya Kecamatan Tenayan Raya, ini tidak bisa berkutik setelah keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis ekstasi sebanyak 29 butir. Keduanya diamankan petugas satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, diperempatan Jalan Sudirman Tuanku Tambusai Kamis (22/1) sore. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda Sik, yang dikonfirmasi Radarpekanbaru.com Jumat (23/1) pagi, mengatakan penangkapan keduanya berawal saat anggota Satlantas Polresta Pekanbaru melihat ada pengendara sepeda motor berhenti dibawah lampu merah Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai. Namun pengendara itu berhenti melewati garis marka jalan. Melihat melewati garis putih pemberhentian lampu merah, petugas lalu menghampirinya. "Saat dihampiri, si pengendara ini kabur. Karena berusaha kabur, petugas lalu mengejarnya. Saat itulah dua orang pengendara motor ini terjatuh," ujar Zulanda. Curiga melihat gerak-gerik pelaku, petugas lalu memeriksanya, "Ternyata benar ditemukan ada ekstasi," katanya. Lanjutnya, barang haram tersebut disimpan diselangkangan , "Menurut anggota kita, pelaku menyimpan ekstasi didalam kotak sabun," ungkapnya. Setelah diintrogasi petugas, keduanya lalu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, guna penyidikan lebih lanjut, "Kasusnya ditangani satnarkoba," tambahnya. Sementara dari pantauan di Mapolresta Pekanbaru, kedua pelaku langsung dibawa keruangan penyidik Satnarkoba dengan tangan diborgol. Terkait kasus ini, Kasat Narkoba kompol Hicca Alexfonso Seregar, belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi melalui pesan singkatnya.  Demikian Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH yang juga belum dapat memberikan penyataannya saat dikonfirmasi Radarpekanbaru.com.(Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER