Kanal

Sekda Inhu Jadi TSK,Satrio Rachmazan : IKAMINHU Akan Ikut Wengawal Proses Hukum ini Sampai Tuntas

RADARPEKANBARU.COM-Ikatan Mahasiswa Inhu (IKAMINHU) yang berada di Pekanbaru kecewa atas terjadi tindak pidana korupsi oleh pejabat penting di Pemkab. Inhu. Pasalnya sejak ditetapkannya RE (Raja Erisman Sekda Inhu, red) tersangka korupsi APBD Inhu menjadi buah bibir diantara mahasiswa Kab/Kota di Riau. "Sebagai ketua dan seluruh anggota mahasiswa yang berasal dari kabupaten Inhu merasa kecewa dengan apa yang terjadi di kampung halaman. Tapi kami mendukung sepenuhnya kinerja aparat penegak hukum karena berhasil menguak kasus korupsi dengan jumlah yang sangat besar di kab. Inhu." terang Ketua IKAMINHU Satrio Rachmazan, Rabu (21/01) Dijelaskan, sejak tahun 2009-2014 sudah sekitar 320 kepala daerah dan pemerintah pusat di Indonesia terjerat kasus hukum dan yang terbesar adalah kasus Korupsi. " Sudah sangat wajar Indonesia menjadi peringkat ke 5 sebagai negara terkurop se Asia Tenggara, hal tersebut bukan hal yang harus kita banggakan. Jujur, saya dan rekan mahasiswa sangat merasa kecewa dan malu atas kasus yang menimpa RE tersebut, karena sudah menjadi pembicaraan oleh rekan mahasiswa lain dari kab/ kota yang ada di provinsi Riau.". tambah Satrio Lebih jauh diungkapkannya sangat disayangkan dana yang seharusnya bisa diperuntukkan kepentingan masyarakat dari segi pendidikan,sosial dan ekonomi masyarakat malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. "Kami dari IKAMINHU akan ikut mengawal dan menggiring proses hukum ini sampai tuntas. Berharap ahar pihak terkait tidak melakukan penyimpangan hukum, sehingga hal ini bisa menjadi pembelajaran dan peringatan bagi seluruh pejabat eksekuif , legislatif dalam menggunakan uang rakyat demi tercapainya Inhu sejahtera." ungkap Satrio menutup pembicaraan. Sebagaimana di ketahui bahwa RE ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Inhu oleh Kejaksaan Negeri Rengat yang disampaikan Senin (19/1). RE dipersangkakan terlibat dalam korupsi Rp. 2,7 M yang tidak bisa dipertangung jawabkan.*** Editor : Alamsah
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER