Kanal

Ditanya Alasan Masih Lidik, Farid Bungkam

RADARPEKANBARU.COm - Sepertinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, tidak serius menangani penyelidikan kasus dugaan korupsi lahan Tenayan Raya, yang diduga penjualanan atau ganti ruginya terjadi penyimpangan. 

Bahkan Kasi Pidsus, Abdul Farid SH MH, enggan memberikan jawabanya terkait penyelidikan tersebut. 

"Kasusnya masih penyelidikan," ujarnya. 

Saat ditanya kenapa masih lidik, Farid, enggan menjawab. Pasalnya dalam penyelidikannya pihak terkait seperti Yuzamri Yakub, Mantan Sekretaris Daerah (Setda), Camat Tenayan Raya, Lurah Tenayan Raya, Asisten 1 Pemko, bahkan Setda Sukri Harto, juga dipanggil dimintai keterangannya. 

Untuk diketahui, kasus pengelolaan lahan 2013 ini, diduga dijual dengan nilai yang tidak sesuai atau wajar. 

Luas lahan 190 hektar itu diduga telah disalahgunakan atau dimanfaatkan oknum. Sehingga lahan yang sebagian dikelilingi sawit tersebut merugikan negara.(Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER