PEKANBARU – Buntut dari pernyataan Forum Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Pesabatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) yang menolak M Nasir sebagai Bakal Calon Gubernur Riau (Cagubri) membuat Polda Riau melalui Ditreskrimsus bereaksi dan akan memanggil Ketum FKPMR Dr H Chaidir MM dan Ketua PPMR, H Nasrun Effendi.
Dimintai tanggapannya Dr H Chaidir MM dengan tegas ia mengatakan tak gentar menghadapi persoalan tersebut. "Prinsipnya, tujuh lautan terbakar api sampan Melayu berlayar jua. Maju tak gentar! Kita akan penuhi panggilan Polda. Tak perlu khawatir. Itu semua demi Riau. Lagi pula pernyataan itu merupakan hasil rapat gabungan FKPMR dan PPMR," kata mantan ketua DPRD Riau ini.
Sementara itu Ketua PPMR, H Nasrun Effendi mengatakan meskipun Polda Riau terkesan responsif dalam persoalan tersebut, namun Nasrun akan datang jika dipanggil oleh Polda Riau.
"Kita hormati panggilan resmi ini. Insya Allah kita akan datang menghadirinya, meskipun terkesan responsif. Apa yang kita lakukan bukan lah keputusan pribadi, melainkan hasil keputusan resmi pemuka masyarakat Riau yang merupakan representatif masyarakat Riau," kata Nasrun, Sabtu (27/7/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, FKPMR dan PPMR menyampaikan pernyataan sikap tertulis bersama menjelang Pilkada Serentak tahun 2024, salah satunya menolak dengan tegas pencalonan M Nasir sebagai Gubernur Riau periode 2024-2029.
Alasannya karena Nasir tidak memiliki hubungan historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau, serta memiliki rekam jejak yang tidak memenuhi kriteria kepemimpinan Melayu Riau.(grc)