Kanal

Jaksa Sita Dokumen dari Kantor Azwan

TELUK KUANTAN- Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kabupaten Kuansing, Azwan mengakui jika pihak Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan tengah membidik dugaan penyimpangan terhadap pembangunan jalan sepanjang 1.200 meter di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan. Pasalnya, kata Azwan, seluruh dokumen yang berhubungan dengan pembangunan jalan tersebut, saat ini sudah diminta pihak kejaksaan. "Sekarang dokumen-dokumennya sudah diambil Kejaksaan," ungkap Azwan, kepada wartawan, tadi pagi, Jumat(9/1/15). Diakuinya, memang akhir-akhir ini pembangunan jalan di Desa Koto-Kombu tersebut tengah disorot oleh masyarakat setempat. Sebab, diduga pelaksanaannya menyimpang dari rencana semula. Selain itu, kondisi jalan saat ini sudah mulai rusak, terutama dibagian pangkal jalan. Kerusakan juga terjadi di pertengahan jalan. Saat ini air masih menggenang di tepi jalan, karena tidak adanya saluran alias parit. "Memang saya lihat agak kurang bagus, namun pihak rekanan berjanji akan memperbaiki sebab masih ada masa pemeliharaan," ujar Azwan. Ketika ditanya perusahaan apa yang mengerjakan jalan yang menghabiskan uang daerah hampir Rp200 juta itu, Azwan mengaku lupa nama perusahaan yang mengerjakannya. "Kalau nama perusahaan saya lupa, karena dokumen sudah di Kejaksaan sekarang," jelas Azwan. Terkait jalan itu juga, sehari sebelumnya, Kamis(8/1/14) Komisi C DPRD Kabupaten Kuansing yang membidangi pembangunan meninjau langsung lokasi pembangunan jalan. Ketua Komisi C DPRD Kuansing, Muslim saat berkunjung ke lokasi pembangunan jalan itu berjanji akan memanggil pihak rekanan. Kedatangan rombongan Komisi C DPRD Kuansing ke lokasi, kemarin disambut oleh tokoh masyarakat setempat, Syamsudin Hasbi bersama perangkat desa.*** Riauterkini
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER