Kanal

Polresta Akan Gelar Perkara Chiller

RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru Dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi Chiller Rumbai. Gelar perkara tersebut bertujuan untuk menetapkan tersangka baru. "Ya, untuk menetapkan tersangka baru kita harus gelar perkara dulu," ujar Kasubnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru Ipru Zulfikrianto, di Mapolresta Pekanbaru Jumat (9/1) pagi. Rencana, katanya gelar perkara dalam bulan-bulan Januari 2015, "Kalau minggu-minggu ini kayaknya belum lagi," terangnya. Selain gelar perkara, penyidik Polresta Pekanbaru juga menunggu hasil audir BPKP, "Permintaan auditnya sudah lebih sebulan yang lalu," tutupnya. Untuk diketahui dugaan korupsi ini berawal pada saat dilakukan pelelangan, yang dimenangi oleh CV Merpati yang dibawa oleh Syakriman selaku kuasa dari Direktur CV Merpati. Kemudian Syakirman menjual proyek tersebut ke Andri Putra. Namun saat dikerjakan ternyata tidak selesai karena ada kabel yang tidak sampai sesuai dengan batas waktu pelaksanaan pekerjaan. Kemudian pelaku dibantu oleh Andri, merekayasa laporan kemajuan proyek sebesar 27,88 persen untuk mencairkan dana. Setelah cair Andri, memberikan fee sebesar Rp32 juta kepada Amir Syarifudin. (Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER