Sesuai dengan ketentuan PKS, apakah sikap Dr Ikhsan ini merupakan bagian dari pembangkangan dari keputusan DPP, mengingat Dr Ikhsan tercatat sebagai kader PKS.
"No comment dulu ya," kata Ketua DPW PKS Riau Ahmad Tarmizi ketika dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
Sementara, Sekretaris DPW PKS Riau Drs Syamsuddin B mengatakan, terkait apakah akan ada potensi sanksi jika Dr Ikhsan maju dengan partai lain, tergantung keputusan DPP.
"Karena SK dari DPP maka DPP yang akan menindaklanjutinya," katanya.
Sementara itu, Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar yang dipilih DPP untuk menjadi calon Walikota juga tak mau berkomentar terkait sikap Dr Ikhsan yang tetap akan maju.
"Kalau itu tanya ke yang bersangkutan saja. Yang jelas kalau di PKS itu, kalau sudah diputuskan, semua wajib dan akan ngikut," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dr Ikhsan akhirnya buka suara pasca keluarnya keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
Untuk diketahui, pada Pilkada Pekanbaru mendatang PKS memilih mendukung Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau yang berpasangan dengan kader PKS yang juga anggota DPRD Riau dapil Pelalawan-Siak, Markarius Anwar.
Terkait keputusan tersebut Dr Ikhsan mengakui muncul pertanyaan dari banyak pihak mengenai langkah selanjutnya dari dirinya dalam Pilkada Kota Pekanbaru 2024.
Dalam pernyataan resminya Ahad (7/7/2024), Dr Ikhsan menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk maju dalam kontestasi Pilwako meski tak diusung PKS.(ckc)