Beberapa elemen mansyarakat terus menyuarakan agar Kejati Riau segera mencabut SP3 dengan berbagai cara, tak terkecuali anggota Komisi I DPRD Riau. Ia meminta Kejati Riau agar segera menunantaskan hal ini.
''Intinya kita ingin ada kepastian hukum di proyek pembangunan payung elektrik ini, karena banyak praduga-praduga, ada korupsi, ada maling, ada perampok, pencuri dan macam-macam, kenapa itu muncul? Karena sampai sekarang payung elektrik itu tak mau mengembang," jelas Mardianto.
Lanjut politisi PAN ini, payung elektrik yang didanai oleh APBD Riau tahun 2022 senilai Rp43 miliar lebih itu mirip seperti payung di Madinah Arab Saudi tapi faktanya payung itu kuncup.
"Kalau tak kunjung mengembang tentu ada misteri, inilah kita pertanyakan, kenapa," ucapnya.
Mardianto juga mengkritik sikap diam SF Hariyanto ketika menjabat Pj Gubernur Riau yang hanya diam saat Kejati Riau mengeluarkan SP3, dulu saat dia masih menjabat Sekdaprov Riau menyatakan dari awal pekerjaan payung eletrik sudah bermasalah.
"Salah satu masalah yang diungkapkan SF Hariyanto di media adalah soal dugaan tenaga ahli pada proyek itu palsu, ya keluarkan datanya sampaikan ke Kejati Riau, jadi jangan hanya ngomong saja," tutupnya. (grc)