Kanal

Hamil 5 Bulan, N, Laporkan Sang Pacar ke Polisi

RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru meringkus Rg, warga Siak Hulu Kabupaten Kampar. Rg, diringkus setelah adanya laporan N, warga Kecamatan Bukit Raya, yang diduga dicabuli (Digauli) layaknya suami istri hingga hamil 5 (Lima) bulan. "Rg, kita tangkap berdasarkan laporan korban bersama keluarganya. Saat ini, Rg, dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kasat Reskrim Polresta, Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK kepada wartawan, Selasa (6/1/15) siang. Ia mengatakan, keduanya menjalani ada hubungan spesial. Korban lalu nodai pelaku hingga hamil. Mengenai kronogisnya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan korban. "Dugaan sementara, keduanya diam-diam menjalani hubungan asmara. Namun tidak jelas bagaimana, pelaku menodai korbannya sedangkan pihak keluarga menuntut secara hukum," ungkap Hari.(Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER