Kanal

Kapolsek nya gimana, Wakapolresta : 'Tunggu Saja'

RADARPEKANBARU.COM - Walaupun tahanan kabur Amri alias Am, berhasil diringkus oleh pihak Polsek Sukajadi, tim regu Unit 1 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukajadi, harus bertanggung jawab. Pasalnya mereka telah lalai dalam melakukan pengawasannya. "Tetap kita berikan sanksinya. Sekarang para personil regu unit satu Polsek Sukajadi, dalam menjalani masa hukumannya," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, diruangannya Senin (5/1). Mantan Kapolres Siak, ini mengatakan para anggota atau personil regu yang menjalani tugas saat itu dinilai telah lalai, "Jadi ada kelalaian dalam pengawasannya," katanya. Kapolseknya bagaimana Pak, apakah diberikan sanksi juga? "Sudah pasti, itu contohnya Polsek Bukit Raya pernah terjadi kejadian yang serupa. Jadi tunggu saja kabarnya," tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka pencurian sepeda motor (Am), kabur dari sel tahanan Mapolsek Sukajadi Jumat (19/12/14) silam sekitar pukul 03.00 wib. Dimana saat kejadian petugas jaga atau SPKT yang bertugas saat itu, Aiptu Hamdani, Bripka L Gaol dan Bripka Roby Masri, terkejut tahanan tersangka Am, kabur melalui tembok toilet yang dijebol. Namun pelarian Am, tercium petugas. Am, kembali diringkus anggota Polsek Sukajadi, di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, setelah 3 (Tiga) hari diburu.(Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER