Kanal

Semester Kedua, Ada 6 Kali Bea Cukai Operasi Miras

RADARPEKANBARU.COM - Sepanjang bulan Juni hingga Desember 2014, Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pekanbaru, telah mengamankan dan menyita lebih 10.000 botol Minuman Keras (Miras). Miras-miras yang disita itu dari hasil operasi rutin dari sejumlah lokasi tempat hiburan dan hotel. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru, Elfi Haris, saat dikonfirmasi mengatakan lebih dari 10.000 botol miras tanpa cukai atau illegal telah disita dari sejumlah tempat hiburan malam dan hotel berbintang. "Kalau semester 2 (Dua) atau Juni-Desember, ada 6 (Enam) kali telah kita lakukan razia miras," ujar Elfi, melalui telepon selulernya Rabu (31/12) siang. Mengenai jumlah keseluruhan dari razia tersebut sangat banyak, "Untuk totalnya saya gak copy mas. Karena saya masuk BC (Bea Cukai) pertengahan Juli 2014 kemarin," katanya. Dari data radarpekanbaru.com , dua bulan terakhir beakangan pihak Bea Cukai Pekanbaru, melakukan operasi miras disejumlah lokasi di Pekanbaru diantaranya Hotel Labersa, Hotel Swiss Bell-in, tempat hiburan malam Star City. Dari ketiga tempat tersebut, pihak Bea Cukai menyita ratusan botol miras. Selain operasi rutin, Bea Cukai Pekanbaru, juga menerima kasus tangkapan miras dari Polsek Rumbai, dengan barang bukti lebih 2000 botol miras.(Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER