Kanal

Polsek Tenayan Raya Amankan 51 Mesin Dindong Tanpa Dokumen

RADARPEKANBARU.COM - Sekitar 51 (Lima Puluh Satu) unit mesin dindong disita oleh Polsek Tenayan Raya dari sebuah Mobil Konteiner di gudang di Harapan Raya. Mesin permainan yang diduga judi tersebut, disita setelah anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Tenayan melakukan pemeriksaan. Dari sumber di Kepolisian, lima puluh satu mesin dondong tersebut disita dari sebuah mobil konteiner BK 9445 KZ yang saat itu baru saja tiba di Gudang Platinum Jalan Harapan Raya Senin (22/12) pagi. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfrmasi Senin (22/12) membenarkan tentang penangkapan tersebut. "Iya benar, untuk lengkapnya tanya sama Kapolsek nya," ujarnya. Sementara Kapolsek Tenayan Raya AKP Melky Bharata, kepada, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik mesin dindong tersebut, "Ya tadi kita mengamankan mesing dindong. Tapi kita tidak tahu berapa jumlahnya karena anggota masih dihitung. Untuk sementara kita masih melakukan pemeriksaan terhadap sang sopir konteiner," katanya. Kanit Reskrim AKP Syafril, saat dihbubungi melalui telepon selulernya, mesin dindong tersebut diamankan dari sebuah mobil konteiner, "Saat itu mobil tersebut mau bongkar digudang platinum. Mesin-mesin tersebut berasal dari Medan," ujar Kanit. Mengenai siapa pemiliknya, pihaknya masih melakukan penyelidikan, "Mesin-mesin itu kita amankan karena tidak ada dokumen resmi. Saat kita masih melakukan pengembangan siapa pemilik mesin game tersebut," tutupnya.(Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER