Kanal

Miliki Shabu, Kernet Oplet dan Tukang Parkir ditangkap

RADARPEKANBARU.COM - Kernet oplet di Pekanbaru, diringkus tim satuan narkoba Polresta Pekanbaru, dirumahnya Sabtu dini hari (13/12) lalu. Tersangka itu, Idris Afandi Alisa Idris (23) warga Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan atau memiliki narkotika jenis shabu-shabu 1 paket shabu senilai Rp140 dan ganja seharga Rp100 ribu dan 1 buah alat penghisap atau bong. Selain meringkus Idris, petugas juga mengamankan seorang tersangka lain bernama Budiman alias Budi (19). Informasi yang dirangkum, kedua tersangka diringkus di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, yaitu dirumah tersangka Idris, sekitar pukul 01.30 wib. Keduanya ditangkap saat sedang pesta shabu dirumah tersangka Idris, "Penangkapan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada pesta shabu dirumah tersangka Idris," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik Selasa (16/12). Ternyata benar, saat digerebek, ternyata keduanya sedang pesta shabu, "Dari tangan para tersangka kita juga mengamankan barang bukti satu paket shabu senilai Rp140 dan ganja Seharga Rp100 ribu dan 1 buah bong," terang Kasat. Dari pengakuan kedua tersangka! Shabu didpat dari Pepen, "Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 112 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara." Tambahhnya.(Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER