Kanal

Robert : 'Silahkan Saja itu Hak Dia, Sesuai Bukti-bukti Yulia, yang Melakukan Pembunuhan'

RADARPEKANBARU.COM - Terkait pengakuan Yulia alias Dona (19), terdakwa kasus pembunuhan Gracia Jannete (1,2), tidak melakukan pembunuhan tersebut haknya. Sesuai bukti-bukti yang ada, ia jelas melakukannya. "Itu hak dia. Sah-sah saja dia bilang begitu," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui telepon selulernya Ahad (14/12) siang. Ia mengatakan pihaknya menjerat yang bersangkutan sesuai dengan bukti-bukti yang ada seperti rekaman CCTV dan lain-lainnya. "Siapa yang bilang disetrum. Itu tidak benar. Kita pun bukti-buktinya itu dibutuhkan dipersidangan," terangnya. Sebelumnya, dalam kesaksian Dona, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, mengaku Jannete, tewas dibunuh oleh temannya berinisial D.(Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER