Kanal

Kembali Diperiksa KPK,Nasib Zulher Diujung Tanduk

JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau Zulher, hari ini, Selasa (9/12/14) diperiksa KPK terkait kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau. Di mana kasus tersebut telah menetapkan Gubri nonaktif Annas Maanun sebagai tersangka. Zulher sendiri diperiksa sebagai saksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun. Sebab Zulher menurut KPK dianggap tahu terkait adanya suap alih fungsi hutan di Riau yang juga menetapkan Gulat Manurung sebagai tersangka. "Zulher sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dalam kasus alih fungsi hutan di Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Zulher sendiri dijadwalkan diperiksa KPK pada pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Selain Zulher, hari ini KPK juga memeriksa Gubri nonaktif Annas Maamun sebagai tersangka. Di mana pemeriksaan ini sudah yang kesekian kalinya dilakukan penyidik KPK, tapi hingga kini statusnya tetap tersangka dan belum ada tersangka baru. Dalam kasus ini sejumlah saksi sudah diperiksa mulai dari pusat hingga PNS di Pemprov Riau. Namun, sayangnya belum ada perkembangan terbaru dari kasus yang bergulir sejak 25 September 2014 kemarin.(ram/rtc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER