Kanal

2 Tersangka Perampokan Alfamart Suka Karya Panam Diringkus

RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 2 tersangka perampokan Alfa Mart di Jalan Sukakarya Kamis dini hari (4/12) lalu, yang ternyata satu di antara tersangkanya seorang karyawan Alfa Mart. Dari informasi yang dirangkum, kedua tersangka itu Hafis (19) dan Ilham (25). Keduanya diringkus Kamis malam (4/12). Hafis diringkus saat melaporkan kasus perampokan tersebut, sementara Ilham, diringkus di kosnya Taman Karya. Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Sik MIK saat dikonfirmasi Jumat (5/12) membenarkan tentang kedua penangkapan perampokan Alfamart. "Keduanya sudah kita amankan. Keduanya bernama Ilham dan Hafiz," ujar Kasat. Sementara Kanit Idik V Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru Ipda Heru Asepa, mengatakan, penangkapan berawal dari laporan dan pemeriksaan pelapor Hafiz, yang mengaku telah terjadi kasus perampokan di Alfamart tempatnya bekerja. "Awalnya kita menerima laporan pelapor Hafiz. Kecurigaan dari laporannya dan setelah diselidiki ternyata Hafiz, ikut serta melakukan aksi perampokan tersebut," ujar Kanit. Hafiz, karyawan Alfamart sekaligus juga mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Akbar Panam, ini, teman dari tersangka Ilham. "Jadi Hafiz dan Ilham, sudah merencanakan perampokan tersebut. Dari CCTV Hafiz, tampak berpura-pura. Sementara senjata api yang digunakan tersangka Ilham, pistol mainan," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pencurian dengan kekerasan (curas) yang Alfamart Suka Karya, ini terjadi Kamis dini hari (4/12) lalu sekitar pukul 02.30 wib. Saksi mata Karyawan Alfamaret, Nurhafizan alias Hafiz, (19) warga Jalan Taman Karya Gang Keluarga, dalam laporannya mengaku kronologis kejadian berawal dari pelaku memarkirkan sepeda motornya disamping alfamaret lalu jalan kebelakang kearah brangkas. Pelaku yang menggunakan topi dan masker tersebut menodong karyawan tersebut menggunakan senpi yang ternyata pistol mainan, lalu menyuruh karyawan tersebut untuk membuka brangkas uang lalu mengambil uang yang berjumlah Rp 36 juta.(Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER