Kanal

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana PMI Riau

PEKANBARU- Beredar informasi hari ini, Rabu (19/11/14) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Palang Merah Indonesia Syahril Abubakar di Jakarta. Pemanggilan tersebut diduga terkait dugaan terjadinya korupsi dana organisasi kemanusiaan bantuan Pemprov Riau sebesar Rp2 miliar. Selain memeriksa Syahril Abubakar, informasinya lembaga antirasuah tersebut sudah mendapatkan keterangan dari tersangka suap alih fungsi lahan yang berada dalam tahanan KPK, Gulat Manurung. Di PMI Riau, dosen nonaktif Universita Riau tersebut duduk sebagai bendahara. Syahril Abubakar sendiri tak membenarkan dan juga tak membantah dirinya diperiksa KPK hari ini. Saat dihubungi riauterkinicom tak menjawab. Demikian juga tak membalas pertanyaan yang dikirim melalui SMS. Saat dicek ke Kantor PMI di belakang gedung DPRD Riau, stafnya mengatakan kalau ketuanya sedang tak berada di kantor. Namun, stafnya mengaku tak tahu sedang berada di mana Syahril Abubakar. Sementara dari KPK, karena kasus ini masih dalam penyelidikan, belum penyidikan, mustahil ada keterangan bisa didapat. Priharsa Nugraha dari Biro Hubungan Masyarakat KPK saat ditemui wartawan justru balik bertanya mengenai asal informasi tersebut. "Tidak ada. Dari mana informasi ada pemeriksaan dari PMI Riau?" tukasnya pendek.(dok) Sumber : riauterkini.com
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER