Kanal

Polresta Pekanbaru Ringkus Seorang Pelaku Curanmor dan Penadah

RADARPEKANBARU.COM - Tim unit 1 Reserse Umum Polresta Pekanbaru, meringkus seorang pelaku pencurian dan penadah sepeda motor di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai Selasa (11/11) malam.

Arif Cahyono (32), warga Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai, diringkus tim 1 Resum Polresta Pekanbaru, dikediamannya Selasa (11/11) malam.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru menerima informasi dari masyarakat.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan SH SSos MH melalui Kanit 1 Resum Ipda Abdul Halim, mengatakan penangkapan berawal dari seorang penadah berinisial Ronal, di Taratak Buluh Kabupaten Kampar.

Pihaknya akan melakukan penangkapan 480 (Penadah) Ronal, "Namun Ronal, sudah kabur. Kita cuma mengamankan sepeda motor jupiter BM 6105 QU." Ujar Abdul.

Dari pengembangan dilokasi, pihaknya mengamankan pemetik atau pengambil sepeda motor bernama Arif Cahyono (32) di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai, "Karena Ronal, kabur, kita kembali melakukan pengembangan," terang Abdul.

Pengakuan Arif, pelaku pernah mengambil sepeda motor dari salah satu warnet Hers di Jalan Kartama, "Arif, mengaku mengambil pada bulan 29 Juli di warnet Hers. Motornya yang diambil juga Jupiter. Tapi motor Jupiter, sudah dijualnya," lanjut Abdul.

Ditambahkannya, pelaku Arif, juga sebagai penadah, "Pengakuannya Arif, motor curian dijual Rp700 ribu. Pelaku Arif, adalah residivis kasus yang sama," pungkasnya.

Sementara pelaku Arif, saat diwawancara radarpekanbaru.com, mengaku dirinya tidak sendiri dalam melakukan aksinya, "Kerja saya buruh bang. Uang sebagai buruh angkut tidak cukup untuk biaya keluarga. Saya melakukan aksinya berdua sama teman namanya Ivan," ujar Arif. (Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER