Kanal

Ketua MPR Zulkifli Hasan dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap Annas maamun

JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014. Zulkifli akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun. "Saksi untuk AM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/11/2014). Panggilan kali ini merupakan yang pertama untuk Zulkifli. Hingga pukul 10.45 WIB yang bersangkutan diketahui belum tiba di KPK. Selain Zulkifli, KPK memanggil satu saksi lain untuk Annas yaitu Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto. Dalam kasus ini, Annas diduga menerima suap dari pengusaha Gulat Manurung. Suap tersebut diduga untuk agar status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diubah menjadi area peruntukan lainnya. Saat operasi tangkap tangan KPK menyita uang 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta. Selain ada pula 30 ribu USD yang diamankan.(lam)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER