Kanal

Sekjen MK Ngaku Tak Kenal Penyuap Akil

JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri Mahili Gaffar terkait kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Akil Mochtar yang juga mantan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah.

Janedjri tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.40 WIB dan keluar sekira pukul 13.00 WIB.

Dia mengaku ditanya soal Amir dan Kasmin. Namun, dia mengaku tidak mengenal sama sekali dengan kedua orang tersebut. "Saya ditanya apakan saya kenal mereka (Amir dan Kasmin). Saya katakan, bagaimana saya kenal, wajahnya saja saya tidak tahu?" katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Dia mengaku ditanya sekira empat pertanyaan. Menurutnya, mayoritas pertanyaan bersifat administratif dan terkait waktu pengangkatan Akil Mochtar sebagai Ketua MK.

Saat ditanya soal kehadiran Amir dan Kasmin dalam sidang gugatan di MK, Janedjri mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu tentang persidangan dan saya hanya bertanggung jawab dalam hal administratif," katanya.(okz)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER