Kanal

DPRD Desak Proyek IPAL Segera Diselesaikan

RADARPEKANBARU.COM - Tumpukan seng pembatas, plat besi berukuran besar dan beberapa bahan yang terbuat dari beton terlihat terbengkalai di proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada di Jalan Rajawali, Sukajadi. Bahkan proyek yang sudah membuat geram masyarakat ini ditanami beberapa pohon pisang, hal ini dilakukan sebagai bentuk ekspresi dari kekecewaan dan kemarahan warga terhadap proyek yang sudah banyak menimbulkan kerugian warga.

"Memang ada beberapa titik yang tersendat atau mangkrak. (Kontraktor) wajib mengerjakan sampai akhir 2022 instalasinya, di tahun 2023 diserahkan ke Pemko, dan Pemko membuat UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah PUPR untuk mengeoperasionalkan IPAL ini," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Senin (7/6/2021).

Lanjut Roni, mestinya pembangunan instalasi harus selesai di tahun 2022, dan pada tahun 2023 akan diserahterimakan ke pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Selain pekerjaan ini menimbulkan kerusakan jalan, banyak dari warga yang terpaksa gigit jari karena usaha mereka menjadi sepi. Debu yang ditimbulkan dari pekerjaan ini juga membuat warga gelisah.

Banyak juga jalanan rusak yang ditimbulkan, dan juga banyak jalan yang tidak diaspal setelah digali. Arus lalulintas yang tersendat, dan material sisa pengerjaan yang memenuhi parit. "Kemarin kita minta pihak kontraktor untuk membuat papan pengumuman, berapa luas proyek mereka, mereka wajib menyampaikan informasi ini, pengerjaannya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," cakapnya.

Roni berharap, pembangunan IPAL ini dapat dengan cepat diselesaikan mengingat tidak adanya dalam masalah anggaran dana yang dikucurkan. "Pendanaan tidak masalah, tidak terpengaruh refocusing (Covid-19)," singkatnya.(ckp)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER