PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Wow, Plt Gubernur Riau akan Panggil Bupati Rohul Terkait Perbub Salat
Surat
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Peraturan bupati (Perbup) Rokan Hulu soal aturan salat berjamaah bagi PNS di jajarannya mengundang kontroversi. Pejabat sementara Gubernur Riau Djohermansyah akan segera memanggil Bupati Rohul.
"Secepatnya saya akan panggil Bupati Rohul sekaligus untuk mengetahui isi Perbup itu sendiri. Tidak perlulah urusan ini sampai ke Mendagri, cukup sampai tingkat provinsi dan saya akan menyelesaikan masalah ini," kata Djohermansyah kepada wartawan, Kamis (12/12/2013).
Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, sesuai aturan bahwa soal agama menjadi urusan sentralistik pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah punya kewenangan sendiri yang bisa mengatur soal lingkungan, sosial dan struktur pemerintahan, bukan urusan agama.
"Jika benar, isi perbup mengatur soal pelaksanaan salat berjamaah, itu jelas salah kaprah. Kok nggak sekalian saja bupatinya mewajibkan pegawainya naik haji," kata Djohermansyah.
Sumber : Detik
Editor : Ahmad Adryan
"Secepatnya saya akan panggil Bupati Rohul sekaligus untuk mengetahui isi Perbup itu sendiri. Tidak perlulah urusan ini sampai ke Mendagri, cukup sampai tingkat provinsi dan saya akan menyelesaikan masalah ini," kata Djohermansyah kepada wartawan, Kamis (12/12/2013).
Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, sesuai aturan bahwa soal agama menjadi urusan sentralistik pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah punya kewenangan sendiri yang bisa mengatur soal lingkungan, sosial dan struktur pemerintahan, bukan urusan agama.
"Jika benar, isi perbup mengatur soal pelaksanaan salat berjamaah, itu jelas salah kaprah. Kok nggak sekalian saja bupatinya mewajibkan pegawainya naik haji," kata Djohermansyah.
Sumber : Detik
Editor : Ahmad Adryan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal
DURI, 11 Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan Stop Work Authority (SWA) seb.
Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online
Berkembangnya teknologi di masa sekarang ini menuntut perubahan layanan perbanka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS