Nasib Guru Honorer Harus Diprioritaskan
"Pengabdian guru honorer harus kita apresiasi, dan negara harus menghormati jasa dan kesukarelaan mereka," kata mantan anggota DPR, Ahmad Yani kepada redaksi, Jumat (2/11). Yani mengingatkan, konsitusi mewajibkan negara untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Konstitusi kita mewajibkan bagi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memberikan perhatian khusus bagi pendidikan ini. 20 persen dari anggaran APBN kita diberikan untuk pendidikan," jelas politisi Bulan Bintang tersebut. Maka sudah seharusnya para guru, khususnya lagi guru honorer mendapatkan haknya setelah mengabdi sekian lama untuk pendidikan.
"Mereka adalah pahlawan bagi pembangunan manusia Indonesia. Maka membela hak mereka adalah bagian dari membela konstitusi negara kita," tutupnya. (rmol)
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
RADARPEKANBARU.COM - .
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.








