Nasib Guru Honorer Harus Diprioritaskan
"Pengabdian guru honorer harus kita apresiasi, dan negara harus menghormati jasa dan kesukarelaan mereka," kata mantan anggota DPR, Ahmad Yani kepada redaksi, Jumat (2/11). Yani mengingatkan, konsitusi mewajibkan negara untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Konstitusi kita mewajibkan bagi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memberikan perhatian khusus bagi pendidikan ini. 20 persen dari anggaran APBN kita diberikan untuk pendidikan," jelas politisi Bulan Bintang tersebut. Maka sudah seharusnya para guru, khususnya lagi guru honorer mendapatkan haknya setelah mengabdi sekian lama untuk pendidikan.
"Mereka adalah pahlawan bagi pembangunan manusia Indonesia. Maka membela hak mereka adalah bagian dari membela konstitusi negara kita," tutupnya. (rmol)
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.








