Nasib Guru Honorer Harus Diprioritaskan
"Pengabdian guru honorer harus kita apresiasi, dan negara harus menghormati jasa dan kesukarelaan mereka," kata mantan anggota DPR, Ahmad Yani kepada redaksi, Jumat (2/11). Yani mengingatkan, konsitusi mewajibkan negara untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Konstitusi kita mewajibkan bagi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memberikan perhatian khusus bagi pendidikan ini. 20 persen dari anggaran APBN kita diberikan untuk pendidikan," jelas politisi Bulan Bintang tersebut. Maka sudah seharusnya para guru, khususnya lagi guru honorer mendapatkan haknya setelah mengabdi sekian lama untuk pendidikan.
"Mereka adalah pahlawan bagi pembangunan manusia Indonesia. Maka membela hak mereka adalah bagian dari membela konstitusi negara kita," tutupnya. (rmol)
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.








