• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3596 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3582 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3554 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3634 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3570 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Sikap PP Muhammadiyah Tentang Insiden Pembakaran Bendera di Garut

Redaksi Radarpku

Rabu, 24 Oktober 2018 09:30:19 WIB
Cetak
Sikap PP Muhammadiyah Tentang Insiden Pembakaran Bendera di Garut

JAKARTA - Menanggapi peristiwa pembakaran bendera berlafaz dua kalimat syahadat dalam acara Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10), Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sikapnya melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (23/10).

Didampingi oleh Sekretaris Dikdasmen Alpha dan Ketua Lembaga Dakwah Khusus Muhammad Ziyad, Sekretaris Umum Abdul Mu'ti menyampaikan lima butir sikap PP Muhammadiyah, antara lain:

1. Pembakaran bendera yang di dalamnya bertuliskan kalimat syahadat seharusnya tidak perlu terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan hari santri. Bagaimanapun yang dibakar itu adalah kalimat syahadat atau tauhid yang sangat suci dan mulia dalam ajaran Islam.

Kalau yang mereka melakukan itu sebagai bentuk nasionalisme, ekspresi dan aktualisasinya keliru. Nasionalisme seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tetap dalam bingkai akhlak yang luhur. Jika yang mereka maksudkan adalah membakar bendera HTI maka ekspresinya bisa dilakukan dengan cara yang lain, cukup dengan aksi simbolik dan tidak harus verbal. Dengan menolak keberadaan HTI sebenarnya lebih dari cukup daripada membakar bendera yang bertuliskan kalimat  syahadat atau tauhid. Jika niatnya baik, maka melakukannya harus dengan cara yang baik pula.

2. Pihak Banser Garut harus meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan tidak bertanggung jawab anggota mereka dan melakukan pembinaan agar masalah serupa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.

3. Bagi masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan terhadap simbol agama, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan.

4. Kepada aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya. Setiap kekerasan atau tindakan yang meresahkan publik harus dilakukan tindakan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

5. Sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran kalimat Tauhid. Walapun demikian, masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan. Aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan berpotensi menciptakan perpecahan dan kekisruhan yang berdampak pada rusaknya persatuan umat dan bangsa. Tapi kejadian tersebut harus menjadi bahan muhasabah agar tidak terjadi lagi dengan alasan apapun.(mhmdyh)

 
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Ketika suatu wilayah dila.

Dakwatuna

Jalan Hidup Dakwah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tidak sedikit orang yang mengak.

Dakwatuna

Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:24:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

Dakwatuna

Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:56:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ajaran.

Dakwatuna

Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:52:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu masa, seorang raja m.

Dakwatuna

Banyak Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk ke Surga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:53:14 WIB

 Allah SWT memerintahkan manusia untuk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com