Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Hanya Bisa Dibayar di Unit Samsat dan Samkel
RADARPEKANBARU.COM.Setelah ada kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, banyak masyarakat mempertanyakan apakah elektronik Samsat (e-Samsat) bisa digunakan untuk pembayaran yang menunggak pajak?
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana, melalui Kepala Bidang Pajak, Ispan Syahputra mengatakan bahwa terkait kebijakan pemutihan pihaknya hanya melayani di kantor unit Samsat dan Samkel.
"Sedangkan untuk e-Samsat yang menggunakan aplikasi tidak bisa melayani wajib pajak yang menunggak pajak," kata Ispan , Jumat (19/10/2018).
Lebih lanjut Ispan menjelaskan, wajib pajak harus mengisikan formulir permohonan untuk mendapat keringanan denda pajak kendaraan bermotor.
"Formulir itu sesuai dengan peraturan daerah, dan kita tetap mengacu aturan itu dalam menjalan kebijakan pemutihan denda pajak ini," ujarnya. Oleh sebab itu, sebut Ispan, layanan pemberian pemutihan harus melalui unit-unit Samsat dan Samsat Keliling (Samkel).
Saat ini terdapat 33 unit pelayan yang terdiri, 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 13 Unit Pelayanan (UP) yang tersebar di kabupaten/kota.
"Jadi e-Samsat hanya bisa melayani bagi wajib pajak yang tidak ada denda. Tapi bisa dibayar di unit pelayanan," terangnya.
ebih lanjut disampaikannya, wajib pajak juga bisa mengecek estimasi besaran pajak yang harus dibayar, melalui website:https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/.
Setelah situs terbuka, masukkan nomor polisi (nopol) kendaraan yang akan dibayar pajaknya. "Setelah dimasukkan nomor polisi, maka akan muncul estimasi besaran pajak kendaraan. Klik angka yang muncul, lalu akan terlihat detail. Mulai pajak pokok, denda, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan (SWDK). Namun ini hanya estimasi, yang angka pastinya saat pembayaran dilakukan," cakapnya.(ckc)
Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabumin.
Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menya.
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
RADARPEKANBARU.COM - Luas kebakaran hutan dan lahan .
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Krimin.








