• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2091 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4436 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4449 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4395 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4512 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Suami Bunuh Istri Siri di Lirik Inhu Disidangkan

Redaksi Radarpku

Kamis, 19 April 2018 08:30:01 WIB
Cetak
Kasus Suami Bunuh Istri Siri di Lirik Inhu Disidangkan

RADARPEKANBARU.COM. - Setelah diterima dari penyidik polisi dan dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Inhu ke PN (Pengadilan Negeri) Rengat, perkara kasus pembunuhan istri siri di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau disidangkan.

Agenda sidang kali ini yaitu, mendengarkan keterangan saksi. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Omori Sitorus SH, Immanuel MP Sirait SH dan Debora Manulang SH sebagai hakim anggota. "Sidang pemeriksaan saksi ini merupakan sidang kedua, setelah sebelumnya digelar sidang dakwaan," kata JPU Kejari Inhu, Rulliff Yuganitra SH, usai persidangan. Dikatakan Rulliff, kasus tersebut terjadi pada hari, Minggu 31 Desember 2017 lalu. Terdakwa sendiri bernama Ramlan (25), dan korbannya Heni Susanti (25). 

Kejadian itu terjadi di Jalan Lintas Timur, KM 13, Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Inhu. Berdasarkan pengakuan terdakwa dan beberapa saksi, korban merupakan istri siri dari terdakwa itu sendiri, sebut Rulliff. Dalam kasus ini, terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub 354 ayat (2) KUH Pidana, tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sementara itu, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, JPU menghadirkan dua orang saksi. Kowi, salah seorang saksi menjelaskan bahwa, sebelum kejadian, korban yang sempat mampir ke rumahnya dan meminta jambu yang ada di depan rumahnya.

"Saat itu, korban datang menggunakan sepeda motor. Setelah meminta jambu, korban pamit dan langsung pergi. Namun, apakah korban diikuti pelaku atau tidak, saya tidak melihat secara pasti," jawab saksi di hadapan persidangan. Sedangkan saksi kedua yang dihadirkan JPU mengatakan bahwa, saat kejadian dirinya pulang mandi dari sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat itu pula dirinya melihat pelaku sedang menindih tubuh korban dengan tangannya berada di leher korban.

"Saya berusaha untuk melepaskan cekikan pelaku, namun tidak berhasil. Melihat hal itu, secara spontan saya menjerit meminta tolong," ujarnya. Mendengar teriakan itu, beberapa saat kemudian datang saudara Feri dan langsung melepaskan cekikan pelaku dari leher korban.

"Begitu cekikan pelaku terlepas, saudara Feri langsung menjauhkan korban dari pelaku. Akan tetapi, terkait senjata tajam yang ada pada pelaku, saya tidak melihatnya. Begitu juga dengan benda tumpul lainnya," tutur saksi menuturkan kesaksiannya. Dan ketika majelis hakim menanyakan apakah saksi mengetahui tentang kondisi korban yang meninggal, saksi menjawab tidak mengetahui secara pasti. "Saya tidak mengetahui apakah korban meninggal di lokasi kejadian atau di rumah sakit, namun informasi terakhir yang saya dengar, korban telah meninggal dunia," terang saksi itu.

Atas keterangan kedua saksi tersebut, majelis hakim menilai bahwa keterangan yang diambil masih belum cukup dan belum lengkap, sehingga sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda masih mendengarkan ketarangan saksi. Sebagaimana diberitakan GoRiau.com sebelumnya, motif pembunuhan itu diketahui karena pelaku yang merupakan suami siri korban merasa cemburu setelah korban diketahuinya selingkuh dengan pria lain.(grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com