Pemkab Inhil Berkomitmen Gelorakan Dukungan Pengelolaan Zakat
RADARPEKANBARU.COM. - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen untuk menggelorakan dukungan terhadap pengelolaan zakat dalam semua aspek, baik pengumpulan, keuangan serta pendistribusian dan pendayagunaannya.
Komitmen tersebut sebenarnya telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhadap salah satu badan pengelola zakat, Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Inhil.
Ini dibuktikan dengan penunjukan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Daerah, H Said Syarifuddin sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang bertemakan 'Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pengelolaan Zakat Di Daerah'.
Untuk diketahui, sosialisasi yang digelar merupakan sebuah rangkaian kegiatan dari Rapat Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2018 yang mengusung tema 'Penguatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Kesejahteraan Nasional' di Denpasar, Bali, Rabu (21/3/2018).
Kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Sayrifuddin dalam kegiatan sosialisasi tersebut diwakili oleh Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal. Afrizal yang menyampaikan materi dihadapan ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan Baznas, Bazda Provinsi dan Kabupaten / Kota se - Indonesia mengaku bangga dengan kepercayaan yang diberikan Baznas kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menjadi pemateri.
"Pada kegiatan sosialisasi kala itu, para peserta yang hadir tampak antusias dengan materi yang disampaikan. Mereka memperhatikan dengan sangat serius konsep teknis yang diusung Pemkab Inhil dalam mendukung kinerja Bazda," ungkap Afrizal kepada awak media.
Afrizal menyebutkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi permendagri dalam kegiatan rakernas Baznas ini, secara umum adalah untuk memperjelas legal standing bantuan operasional terhadap Baznas oleh masing - masing Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
"Dalam Permendagri Nomor 134 tahun 2017 itu ada tertuang klausul yang secara implisit mengatur tentang bantuan operasional Bazda di masing - masing daerah," pungkas Afrizal.
Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin mewakili Pemerintah Daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri juga dipercayakan sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi.
Sebagai tambahan, kegiatan Rakernas Baznas Tahun 2018 ini dibuka langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan turut dihadiri oleh Ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA,.(ric)
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.








