• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3054 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3025 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3003 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3005 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3008 Kali

  • Home
  • Riau

BRK Dipercaya oleh BPKH Untuk Kelola Dana Haji Dengan Tiga Fungsi

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Maret 2018 09:58:39 WIB
Cetak
BRK Dipercaya oleh BPKH Untuk Kelola Dana Haji Dengan Tiga Fungsi

RADARPEKANBARU.COM.Bank Riau Kepri sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri terus membuktikan diri sebagai bank terpercaya saat ini. Hal ini dibuktikan oleh dipercayainya bank berlogo tiga layar terkembang ini untuk unit syariahnya menjalankan 3 fungsi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yaitu fungsi penerimaan, penempatan dan likuiditas.

 

BPS-BPIH tidak hanya berfungsi sebagai penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas jamaah haji, tetapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi. Dari 31 bank yang dipercaya sebagai mitra BPKH kebanyakan hanya dipercaya untuk menjalankan 2 fungsi saja

 

Sementara Bank Riau Kepri sebagai bank yang komit terhadap pengelolaan dana haji Provinsi Riau dan Kepri diberi kepercayaan oleh BPKH untuk menjalankan 3 fungsi sebagai berikut fungsi penerimaan yaitu sebagai penerima setoran haji yang diberi kewenangan membuka rekening, tabungan jamaah haji, menerima setoran awal dan lunas dan mendistribusikan virtual account, fungsi penempatan dan fungsi likuiditas yaitu sebagai bank pengelola likuiditas penyelenggaraan ibadah haji termasuk pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan 2 kali BPKH dan cadangan pengembalian disebabkan pembatalan porsi dan pengembalian setoran awal.

 

Fungsi likuiditas hanya dipercayakan kepada 7 bank termasuk Bank Riau Kepri. BPKH hanya mempercayakan kepada 7 bank untuk fungsi likuiditas yaitu Bank Riau Kepri, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Aceh, UUS Bank Permata, dan UUS Bank Jatim. BPKH menetapkan Bank Riau Kepri bersama 30 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 hingga Maret 2021.

 

BPS-BPIH yang ditetapkan sesuai dengan kompetensi dan fungsi dalam pengelolaan keuangan haji. Perjajian Kerjasama ini telah ditandatangi oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Dr. Anggito Abimanyu bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari, Rabu (7/3/18).

 

Adapun jumlah BPS-BPIH yang ditetapkan mencapai 31 BUS/UUS. Jumlah tersebut terdiri dari 23 BPS-BPIH Penerimaan, 3 BPS-BPlH Operasional, 7 BPS-BPlH Likuiditas, 27 BPS-BPM Penempatan, 6 BPS-BPIH Nilai Manfaat dan 11 BPSSPIH Mitra investasi. BPS-BPIH ditetapkan sesuai dengan UU34/2014, PP 5/2018 dan Peraturan BPKH nomor 4 tahun 2018. Persyaratan sebagai BPS-BPIH adalah memenuhi persyaratan kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jamaah dan kemampuan cash management.

 

Setelah terpilih menjadi BPS-BPIH, 31 bank syariah tersebut akan bekerjasama dengan BPKH menambah dana kelolaan dan nilai manfaat untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji dan kemaslahatan umat. Kepala Badan Pelaksana BPKH Dr. Anggito Abimanyu menyampaikan kerjasama BPKH dan BPS-BPIH tidak terbatas pada pelayanan penerimaan setoran, tetapi juga dalam pengeolaan nilai manfaat dan investasi, baik investasi langsung maupun investasi pembiayaan syariah dan lainnya. BPKH juga bersinergi dengan tiga bank milik negara dalam memperluas layanan keuangan syariah bagi jamaah haji. Jumlah layanan keuangan syariah diharapkan akan terus bertambah dan dapat meiayani jamaah haji yang tidak terlayani oleh BUS/UUS di seluruh pelosok indonesia.

 

Dengan penetapan BPS-BPIH diharapkan mampu melayani tambahan lebih dari 550 ribu jamaah baru setiap tahun, pendistribusian virtual account kepada 3,9 juta jamaah tunggu, meningkatkan imbal hasil penempatan dan investasi dan dukungan bagi penyelenggaraan ibadah haji. Pada Februari 2018, seluruh dana/pengeloaan keuangan haji di BPS-BPIH telah dipindahkan dari Kementerian Agama kepada BPKH. BPKH mendapat dukungan dari DSN-MUI mengenai akad wakalah jamaah haji, penjaminan dari LPS, dan kerjasama dengan OJK dan Bank indonesia mengenai pengelolaan keuangan syariah. (bpc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:31:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM  – .

Riau

SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .

Riau

BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:02:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.

Riau

Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
22 Juli 2026
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
  • 2 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
  • 3 Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
  • 4 Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
  • 5 Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
  • 6 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 7 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com