• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3054 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3025 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3003 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3005 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3008 Kali

  • Home
  • Nasional

PKPI Punya Hak Politik Gugat KPU ke PTUN

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Maret 2018 09:21:31 WIB
Cetak
PKPI Punya Hak Politik Gugat KPU ke PTUN

RADARPEKANBARU.COM.Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, upaya untuk mengajukan banding terhadap putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak PKPI sebagai peserta Pemilu 2019 ke PTUN merupakan hak politik partai tersebut.

 

KPU menyatakan PKPI tidak memenuhi persyaratan untuk lolos sebagai Parpol peserta Pemilu 2019. "Secara umum apa yang diputuskan Bawaslu sudah sesuai dengan fakta persidangan. Dan menjadi hak politik PKPI untuk menggugat melalui PTUN," katanya di Bandung, Kamis (8/3).

 

Seperti diberitakan sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dikeluarkannya Surat Keputusan KPU No 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.

 

PKPI tidak ditetapkan sebagai salah satu peserta Pemilu 2019 karena dinilai tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual oleh KPU. "Memutuskan menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputuskan dalam rapat pleno dan dibacakan kepada para pihak," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat membacakan putusan dalam sidang sengketa yang digelar di Jakarta, Selasa (6/3).

 

Abhan, yang juga sebagai Ketua Majelis dalam sidang sengketa tersebut mengatakan partai politik dapat menjadi peserta pemilu bila dalam verifikasi faktual dinyatakan memenuhi 75 persen kepengurusan serta memiliki anggota seperseribu di kabupaten dan kota, keterwakilan perempuan, serta kantor tetap.

 

Terkait dengan itu, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menuturkan gugatan PKPI ditolak karena partai besutan mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono itu gagal memenuhi persyaratan jumlah keanggotaan dan kepengurusan pada 73 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, yang tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.

 

Fritz memaparkan bahwa PKPI gagal memenuhi syarat tersebut di sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Barat, 26 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, 15 kabupaten dan kota di Jawa Timur, dan 17 kabupaten kota di Papua. Sementara itu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menyatakan akan menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara, setelah permohonan sengketa yang mereka ajukan ke Badan Pengawas Pemilu ditolak.

 

"Karena itu, sesuai dengan petunjuk Pak Ketua Umum, kami akan melakukan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat," ujar Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Imam Anshori Saleh di Bawaslu, usai sidang.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:15:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.

Nasional

Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:48:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:30:00 WIB

Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.

Nasional

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:14:17 WIB

RADARPEKANBARU .COM - .

Nasional

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
22 Juli 2026
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
  • 2 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
  • 3 Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
  • 4 Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
  • 5 Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
  • 6 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 7 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com