• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2088 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4431 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4444 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4390 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4508 Kali

  • Home
  • Nasional

Kementrian Agama Tutup Sementara Proses Pembatalan Haji Reguler

Redaksi Radarpku

Jumat, 26 Januari 2018 09:26:21 WIB
Cetak
Kementrian Agama Tutup Sementara Proses Pembatalan Haji Reguler

RADARPEKANBARU.COM. Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menghentikan sementara proses pembatalan haji reguler. Kebijakan ini dilakukan seiring perubahan pengelolaan dana haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

 

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kementerian Agama, Noer Alya Fitra (Nafit) mengatakan perubahan pengelolaan dana yang salah satunya diwujudkan dalam perubahan rekening setoran BPIH ini berdampak pada layanan proses pendaftaran dan pembatalan haji.

 

"Perubahan rekening tersebut dilakukan sejak 12 Januari 2018, " terang Nafit, seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/1). Sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Juli 2017, BPKH mulai bersiap menjalankan tugas yang diamanahkan oleh UU 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

 

Mulai 2018, dana haji dikelola oleh BPKH sehingga perlu dilakukan beberapa perubahan regulasi, termasuk perubahan rekening setoran haji dari atas nama Menteri Agama ke BPKH. Menurut Nafit, bila sebelumnya calon jemaah haji reguler membayar setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama, mulai tanggal 12 Januari 2018, setoran awal dibayarkan ke rekening BPKH.

 

Begitu pun dengan proses pembatalan pendaftaran, pelunasan, dan pengembalian dana setoran awal BPIH. "Nantinya pengembalian setoran awal BPIH akan dilakukan oleh BPKH ke rekening jemaah haji yang bersangkutan," ujarnya. Nafit menambahkan kalau Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-23001/Dj/Dt.II.I/KS.02/01/2018 tanggal 23 Januari 2018.

 

Melalui surat edaran tersebut, Ditjen PHU meminta seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk menginformasikan penutupan sementara proses pembatalan dan pengembalian dana BPIH regular kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dalam proses pembatalan haji regular, pengembalian dana BPIH yang semula merupakan kewenangan Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, akan beralih menjadi kewenangan BPKH, sambungnya. Nafit memastikan penutupan proses pembatalan dan pengembalian dana BPIH ini bersifat sementara.

 

Ia mengaku saat ini Ditjen PHU dan BPKH terus bersinergi merampungkan Keputusan Bersama tentang pedoman pembatalan dan pengembalian BPIH regular. "Saya berharap semoga Februari nanti sudah bisa dibuka kembali, harapnya. Setiap tahun, ada ribuan jemaah yang membatalkan rencana mereka untuk berangkat haji. Pada 2017 misalnya, lebih dari 36 ribu jamaah yang membatalkan berangkat haji karena berbagai sebab, sakit, meninggal dunia, atau sebab lainnya. "Jawa Timur berada pada urutan pertama dengan 6.633 jemaah yang membatalkan berangkat haji pada tahun 2017," kata Nafit.

 

Urutan berikutnya adalah Jawa Barat dengan 5.687 jamaah, Jawa Tengah 5.274 jamaah, Sulawesi Selatan 1.853 jemaah, dan Sumatera Utara 1.704 jemaah,'' kata Nafit. Melengkapi sepuluh besar jemaah yang membatalkan berangkat haji adalah Banten (1.574), DKI Jakarta (1.450), NAD (1.249), NTB (1.171), dan Lampung (1.127).(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

Nasional

Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:41:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:30:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.

Nasional

KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:17:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com