• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2088 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4431 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4444 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4390 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4508 Kali

  • Home
  • Riau

Gubernur Riau Evaluasi Pajak BBK 10 Persen

Redaksi Radarpku

Kamis, 25 Januari 2018 09:17:18 WIB
Cetak
Gubernur Riau Evaluasi Pajak BBK 10 Persen
Gubernur Andi Rachman

RADARPEKANBARU.COM. - Pemerintah Provinsi Riau, akan mengevaluasi dan mengkaji rencana revisi pajak Bahan Bakar Kendaraan (BBK) yang telah diperdakan sejak tahun 2011.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, perevisian pajak BBK tersebut harus melalui kajian dan evaluasi serta dampaknya bagi pendataan daerah. Sejauh ini pajak BBK tersebut hanya diperuntukkan bagi pengguna mobil mewah.

"Jadi, kita kaji dan evaluasi dulu untuk revisi pajak bahan bakar tersebut. Biar yang menyelesaikan Badan Pendapatan Daerah. Tentu kita melihat apa dampak dari revisi pajak tersebut," ujar Gubri, Rabu (24/1/2018) malam. "Sebenarnya itu kan pertalite diperuntukkan bagi orang-orang yang mampu awalnya. Jadi, biarkan dulu kita kaji, kita tidak bisa buru-buru mengubahnya," tambah Gubri.

Sementara itu, asisten II Setdaprov Riau, Masperi, yang juga mendampingi Gubernur, menjelaskan, Pemprov melalui Bappenda sedang mengkajinya. Dan saat ia menjabat sebagai Plt Bappenda tahun 2017 yang lalu, sudah ada wacana membahas pajak BBK yang mencapai 10 persen. Namun dikarenakan pajak 10 persen tersebut telah diperdakan tahun 2011, jadi, kata Masperi, perlu proses panjang. Termasuk akan dibahas bersama anggota DPRD Riau, yang juga terlibat dalam pengesahan Perda BBK tersebut.

"Jadi, ketika Perda itu ditetapkan, DPRD itu berasumsi bahwa premium atau bensin itu diproduksi untuk masyarakat. Sedangkak pertalite itu untuk konsumsi kalangan menengah ke atas. Karena dia menengah ke atas, itu dia tidak disubsidi, baik untuk perusahaan atau untuk kendaraan mewah, tahun 2011," jelas Masperi. "Tapi hari ini kan negara berubah kebijakannya, dia mengurangi premium dan beralih ke pertalite.

Dan hari ini premium dikurangi masyarakat mulai beralih ke pertalite. Dan hari ini Perda kita belum direvisi yang tahun 2011," tambahnya. Dijelaskan Masperi, dalam merevisi perda tersebut melibatkan banyak pihak. Karena perda ini merupakan produk daerah dan perlu dikaji secara akademis. Dan aturannya harus masuk dalam Prolekda, sesuai dengan hasil kajian dari Bappenda. "Ini perda ya, bukan pergub ya. Kalau pergub bisa kita cabut besok. Jadi tolong luruskan, ini perda.

Tapi ini Perda yang perlu dikaji revisinya, kita harus taat aturan dan tidak bisa kita sendiri saja. Harus masuk ke Prolegda dulu, diagendakan dulu oleh DPR untuk dibahas bersma Pemprov masuk ke Prolegda," tegasnya.(rm) "Jadi, ada kajian akademis, prolegda diajukan ke Dewan terhormat untuk diajukan.

Di tahun 2016 di waktu saya di Bappenda itu sudah saya lakukan, ini terlalu mahal. Tapi itu tidak bisa kita ubah seketika, kajian akademis sudah kita ajukan, ini perda," tegasnya lagi. Sebagaimana diberitakan, akibat naiknya harga pertalite dari Rp7.900 menjadi Rp8.000 per liter oleh Pertamina tanpa ada pengumuman, membuat masyarakat resah. Masyarakat menilai bahwa mahalnya harga pertalite tersebut selain dari kenaikan dari Pertamina juga akibat tingginya pajak BBK oleh Pemprov, yakni sebesar 10 persen. Sedangkan daerah lain hanya 5 persen.(adv)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com