• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2774 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2762 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2763 Kali

  • Home
  • Riau

Gubernur Riau Evaluasi Pajak BBK 10 Persen

Redaksi Radarpku

Kamis, 25 Januari 2018 09:17:18 WIB
Cetak
Gubernur Riau Evaluasi Pajak BBK 10 Persen
Gubernur Andi Rachman

RADARPEKANBARU.COM. - Pemerintah Provinsi Riau, akan mengevaluasi dan mengkaji rencana revisi pajak Bahan Bakar Kendaraan (BBK) yang telah diperdakan sejak tahun 2011.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, perevisian pajak BBK tersebut harus melalui kajian dan evaluasi serta dampaknya bagi pendataan daerah. Sejauh ini pajak BBK tersebut hanya diperuntukkan bagi pengguna mobil mewah.

"Jadi, kita kaji dan evaluasi dulu untuk revisi pajak bahan bakar tersebut. Biar yang menyelesaikan Badan Pendapatan Daerah. Tentu kita melihat apa dampak dari revisi pajak tersebut," ujar Gubri, Rabu (24/1/2018) malam. "Sebenarnya itu kan pertalite diperuntukkan bagi orang-orang yang mampu awalnya. Jadi, biarkan dulu kita kaji, kita tidak bisa buru-buru mengubahnya," tambah Gubri.

Sementara itu, asisten II Setdaprov Riau, Masperi, yang juga mendampingi Gubernur, menjelaskan, Pemprov melalui Bappenda sedang mengkajinya. Dan saat ia menjabat sebagai Plt Bappenda tahun 2017 yang lalu, sudah ada wacana membahas pajak BBK yang mencapai 10 persen. Namun dikarenakan pajak 10 persen tersebut telah diperdakan tahun 2011, jadi, kata Masperi, perlu proses panjang. Termasuk akan dibahas bersama anggota DPRD Riau, yang juga terlibat dalam pengesahan Perda BBK tersebut.

"Jadi, ketika Perda itu ditetapkan, DPRD itu berasumsi bahwa premium atau bensin itu diproduksi untuk masyarakat. Sedangkak pertalite itu untuk konsumsi kalangan menengah ke atas. Karena dia menengah ke atas, itu dia tidak disubsidi, baik untuk perusahaan atau untuk kendaraan mewah, tahun 2011," jelas Masperi. "Tapi hari ini kan negara berubah kebijakannya, dia mengurangi premium dan beralih ke pertalite.

Dan hari ini premium dikurangi masyarakat mulai beralih ke pertalite. Dan hari ini Perda kita belum direvisi yang tahun 2011," tambahnya. Dijelaskan Masperi, dalam merevisi perda tersebut melibatkan banyak pihak. Karena perda ini merupakan produk daerah dan perlu dikaji secara akademis. Dan aturannya harus masuk dalam Prolekda, sesuai dengan hasil kajian dari Bappenda. "Ini perda ya, bukan pergub ya. Kalau pergub bisa kita cabut besok. Jadi tolong luruskan, ini perda.

Tapi ini Perda yang perlu dikaji revisinya, kita harus taat aturan dan tidak bisa kita sendiri saja. Harus masuk ke Prolegda dulu, diagendakan dulu oleh DPR untuk dibahas bersma Pemprov masuk ke Prolegda," tegasnya.(rm) "Jadi, ada kajian akademis, prolegda diajukan ke Dewan terhormat untuk diajukan.

Di tahun 2016 di waktu saya di Bappenda itu sudah saya lakukan, ini terlalu mahal. Tapi itu tidak bisa kita ubah seketika, kajian akademis sudah kita ajukan, ini perda," tegasnya lagi. Sebagaimana diberitakan, akibat naiknya harga pertalite dari Rp7.900 menjadi Rp8.000 per liter oleh Pertamina tanpa ada pengumuman, membuat masyarakat resah. Masyarakat menilai bahwa mahalnya harga pertalite tersebut selain dari kenaikan dari Pertamina juga akibat tingginya pajak BBK oleh Pemprov, yakni sebesar 10 persen. Sedangkan daerah lain hanya 5 persen.(adv)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

Riau

Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.

Riau

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:29:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.

Riau

Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:59:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:51:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.

Riau

Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:48:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
01 Juli 2026
Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
01 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
  • 2 Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
  • 3 Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
  • 4 Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
  • 5 HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
  • 6 Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
  • 7 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com