• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3570 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3557 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3526 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3601 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3545 Kali

  • Home
  • Riau

PT RAPP dan APRIL Grup Merugikan Keuangan Negara dan Kerugian Ekologis Senilai Rp 712,24 Triliun

Redaksi Radarpku

Kamis, 26 Oktober 2017 13:06:08 WIB
Cetak
PT RAPP dan APRIL Grup Merugikan Keuangan Negara dan Kerugian Ekologis Senilai Rp 712,24 Triliun
PT RAPP dan APRIL Grup Merugikan Keuangan Negara dan Kerugian Ekologis.

RADARPEKANBARU.COM- (26 OKTOBER 2017) Jikalahari menilai PT RAPP dan APRIL Grup melanggar UUD 1945, hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Hak Asasi Manusia Indonesia saat menyatakan PT RAPP telah berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia: investasi Rp 85 triliun, investasi baru pabrik kertas dan rayon Rp 15 triliun, total investasi hulu-hilir Rp 100 triliun, ekspor dan devisa kepada negara sekitar US$ 1,5 milyar atau Rp 20 triliun per tahun.


“Bila hanya urusan ekonomi kapitalisme yang jadi perhatian PT RAPP dan APRIL Grup, itu sama saja melanggar hukum tertinggi Indonesia yang mensyaratkan perekonomian berwawasan lingkungan dan lingkungan hidup yang sehat adalah Hak Asasi Manusia,” kata Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari.

PT RAPP dan APRIL Grup telah melanggar Pasal 33 Ayat 4 UUD 45 dan UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Pasal 33 Ayat 4 UUD 45 dengan tegas menyebut: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 

“UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan
jelas menyebut prinsip ekonomi kerakyatan, ekologis dan sosial harus sejalan dan seimbang termasuk menghormati hak asasi manusia,” kata Made Ali. 

Keuntungan APRIL, Kerusakan Ekologis dan Derita Rakyat Riau Keuntungan APRIL menebang hutan alam, tidak sebanding dengan dampak kerusakan ekologis yang dilakukan APRIL grup. Jikalahari mencatat total Rp 712,247,628,934,147 kerusakan ekologis sepanjang PT RAPP dan APRIL Grup beroperasi di Riau. 

“Kerusakan ekologis itu akumulasi dari
kejahatan korupsi kehutanan, pidana pajak, pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
termasuk hak asasi manusia,” kata Made Ali.

Korupsi Perizinan IUPHHKHT/RKT Hutan Alam. Total Rp 2,5 triliun dari 15 korporasi APRIL Grup merugikan keuangan negara menebang hutan alam dalam perkara Tengku Azmun Jaafar (eks Bupati Pelalawan), Arwin AS (Eks Bupati Siak), Syuhada Tasman, Asral Rahman dan Burhanuddin Husin (Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau) dan Ruzli Zainal (Gubernur Riau).

Pres Rilis Jikalahari 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:04:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru menggelar .

Riau

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.

Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com